- Back to Home »
- Cyber Sabotage And Extortion »
- Kasus 1 "Penyerangan Terhadap Jaringan Internet KPU"
Posted by : BlogMe
Minggu, 02 Juni 2013
Kasus 1 "Penyerangan Terhadap Jaringan Internet KPU"
Jaringan internet di Pusat Tabulasi Nasional Komisi Pemilihan Umum sempat down (terganggu) beberapa kali. KPU menggandeng kepolisian untuk mengatasi hal tersebut. Cybercrime
kepolisian juga sudah membantu. Domain kerjasamanya antara KPU dengan
kepolisian, kata Ketua Tim Teknologi Informasi KPU, Husni Fahmi di
Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng , Jakarta Pusat (15 April 2009).
Menurut
Husni, tim kepolisian pun sudah mendatangi Pusat Tabulasi Nasional KPU
di Hotel Brobudur di Hotel Brobudur, Jakarta Pusat. Mereka akan mengusut
adanya dugaan kriminal dalam kasus kejahatan dunia maya dengan cara
meretas. Kamu sudah melaporkan semuanya ke KPU. Cybercrime sudah
datang, ujarnya. Sebelumnya, Husni menyebut sejak tiga hari dibuka,
Pusat Tabulasi berkali-kali diserang oleh peretas. Sejak hari lalu
dimulainya perhitungan tabulasi, samapai hari ini kalau dihitung-hitung,
sudah lebuh dari 20 serangan, kata Husni, Minggu(12/4).
Seluruh
penyerang itu sekarang, kata Husni, sudah diblokir alamat IP-nya oleh
PT. Telkom. Tim TI KPU bias mengatasi serangan karena belajar dari
pengalamn 2004 lalu. Memang sempat ada yang ingin mengubah tampilan
halaman tabulasi nasional hasil pemungutan suara milik KPU. Tetapi
segera kami antisipasi.
Kasus di atas memiliki modus untuk mengacaukan proses pemilihan suara di KPK. Motif kejahatan ini termasuk ke dalam cybercrime sebagai
tindakan murni kejahatan. Hal ini dikarenakan para penyerang dengan
sengaja untuk melakukan pengacauan pada tampilan halaman tabulasi
nasional hasil dari Pemilu. Kejahatan kasus cybercrime ini dapat termasuk jenis data forgery, hacking-cracking, sabotage and extortion, atau cyber terorism. Sasaran dari kasus kejahatan ini adalah cybercrime menyerang pemerintah (against government) atau bisa juga cybercrime menyerang hak milik (against property).
o Beberapa langkah solusi atau cara menanggulanginya sebagai berikut :
1. Kriptografi
2. Internet Firewall
3. Menutup service yang tidak digunakan.
4. Adanya sistem pemantau serangan yang digunakan untuk mengetahui adanya tamu/seseorang
yang tak diundang (intruder) atau adanya serangan (attack).
5. Melakukan back up secara rutin.
6. Adanya pemantau integritas sistem.
7. Perlu adanya cyberlaw.